Persiapan Pemberkatan dan Catatan Sipil

Untuk hari pemberkatan dan resepsi, gue dan cami memutuskan dilakukan di satu hari yang sama. Dan berhubung, tempat pemberkatan agama gue dan cami gue hanya satu di Jakarta, dan takut bentrok kalo ada pengantin lain, jadi gue jauh - jauh hari uda ngurusin. Sebenernya paling lambat sih 3 bulan sebelum. tp gue 8 bulan sebelum.

Pertama, gue janjian dengan pengurus vihara, dan nge-book tanggal. Gue dan cami diharuskan datang berdua dan kami berdua di-brief mengenai persiapan apa saja yg harus dilakukan, termasuk catatan sipil juga. Biasanya catatan sipil dilakukan di vihara juga (sebelum atau sesudah pemberkatan - tergantung waktunya).

Ada beberapa form yang harus diisi dan hal - hal yang harus disiapkan seperti uang sumbangan, buah persembahan di altar. Di sini, tidak ada kelas pra menikah gitu. Dan untuk yang catatan sipil, apabila di Jakarta, salah satu harus memiliki KTP Jakarta. Cami gue. Soalnya KTP gw dari daerah. Masing - masing harus siapin Surat N1,N2, N4 dari kelurahan. Suratnya harus keluar dari kelurahan sesuai KTP, copy KK, copy Akta Lahir, pas foto berdua.
Nah paling nggak semua dokumennya harus ada satu bulan sebelum. Gue malah uda prepare dari 6 bulan sebelum.

Nah gue juga uda dikasi nomor PIC orang catatan sipil. Nanti tinggal gue hubungi deh satu - dua bulan sebelum (setelah semua dokumen lengkap). Jangan lupa ajak satu orang saksi dari masing - masing pihak untuk turut serta dalam catatan sipil.




No comments:

Post a Comment